Memasuki bulan ke 6 tahun 2013 ini, Kurikulum 2013 belum di laksanakan dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini memang karena penerapapan memang memerlukan beberapa tahapan untuk menerapkan kurikulum 2013 tersebut.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan
dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal
Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan
Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan
pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November
2012.